Middleware Telematika & Manajemen Data Telematika

| | 0 komentar
Nama : Muhamad Satria Perkasa
NPM : 16109102
Kelas : 4 ka 12
__________________________

Middleware Telematika


Dalam dunia teknologi informasi, terminologi middleware adalah istilah umum dalam pemrograman komputer yang digunakan untuk menyatukan, sebagai penghubung, ataupun untuk meningkatkan fungsi dari dua buah progaram/aplikasi yang telah ada.
Perangkat lunak middleware adalah perangkat lunak yang terletak diantara program aplikasi dan pelayanan-pelayanan yang ada di sistim operasi.
Adapun fungsi dari middleware adalah:
ü Menyediakan lingkungan pemrograman aplikasi sederhana yang menyembunyikan penggunaan secara detail pelayanan-pelayanan yang ada pada sistem operasi.
ü Menyediakan lingkungan pemrograman aplikasi yang umum yang mencakup berbagai komputer dan sistim operasi.
ü Mengisi kekurangan yang terdapat antara sistem operasi dengan aplikasi, seperti dalam hal: networking, security, database, user interface, dan system administration.
Perkembangan middleware dari waktu ke waktu dapat dikategorikan sebagai berikut:
* On Line Transaction Processing (OLTP), merupakan perkembangan awal dari koneksi antar remote database. Pertama kali ditemukan tahun 1969 oleh seorang engineer di Ford, kemudian diadopsi oleh IBM hingga kini dikenal sebagai proses OLTP. DIGITAL ACMS merupakan contoh lainnya yang sukses pada tahun 70-an dan 80-an. UNIX OLTP lainnya seperti: Encina, Tuxedo pada era 80-an, serta DIGITAL CICS untuk UNIX yang memperkenalkan konsep dowsizing ke pasar.
* Remote Procedure Call (RPC), menyediakan fasilitas jaringan secara transparan. Open Network Computing (ONC) merupakan prototipe pertama yang diperkenalkan awal tahun 70-an. Sun unggul dalam hal ini dengan mengeluarkan suatu standar untuk koneksi ke internet. Distributed Computing Environment (DCE) yang dikeluarkan oleh Open Systems Foundation (OSF) menyediakan fungsi-fungsi ONC yang cukup kompleks dan tidak mudah untuk sis administrasinya.

* Common Object Request Broker Architecture (CORBA), merupakan object-oriented middleware yang menggabungkan fungsi RPC, brokering, dan inheritance. DIGITAL ObjectBroker merupakan salah satu contohnya.

Database middleware adalah salah satu jenis middleware disamping message-oriented middleware, object-oriented middleware, remote procedure call, dan transaction processing monitor1. Pada prinsipnya, ada tiga tingkatan integrasi sistem komputer yaitu integrasi jaringan, integrasi data, dan integrasi applikasi. Database middleware menjawab tantangan integrasi data, sedangkan midleware-middleware yang lain menjawab tantangan integrasi applikasi dan jaringan.
Tersedianya bermacam-macam sistem komputer beserta perangkat keras, perangkat lunak, dan perangkat tambahannya, yang mana masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, mendorong kita untuk melakukan integrasi dari sistem-sistem komputer tersebut. Salah satu syarat suatu sistem komputer bisa diintegrasikan adalah sistem tersebut haruslah bersifat terbuka (open). Selain memudahkan integrasi, sebuah sistem yang terbuka juga bersifat portable yang berarti bisa dijalankan atau menjadi bagian dari sistem yang lain. Untuk alasan-alasan inilah standar dibuat.
Namun, adanya standar tidak menyelesaikan masalah integrasi secara menyeluruh. Seperti kita ketahui, dunia bisa berkembang karena adanya perbedaan dan kompetisi. Bila segala sesuatu harus mengikuti standar, maka suatu ide baru yang cemerlang harus melalui proses standarisasi yang memerlukan waktu dan seringkali merugikan si pemilik ide tersebut. Karena alasan inilah, standar yang benar-benar universal hampir mustahil untuk diciptakan. Namun masalah ini juga tidak menutupi arti penting dari standarisasi dan alasan-alasan standarisasi itu sendiri.
Kembali ke masalah data, kita tahu bahwa data bisa disimpan dalam macam-macam tipe penyimpanan seperti text file, relational database, hierarchical database, object oriented data base, spreadsheet, dan beberapa bentuk yang lain. Lebih jauh, setiap bentuk penyimpanan mempunyai bermacam-macam cara penyimpanan, tergantung pada si pembuatnya. Sebagai contoh, walaupun sama-sama relational database, data yang disimpan di Oracle database disimpan dengan cara yang berbeda dengan kalau data tersebut disimpan di Sybase database.
Masalah tipe penyimpanan menjadi semakin rumit karena cara pengaksesan data pun bisa berbeda-beda. Masalah pengaksesan di relational database cukup teratasi dengan adanya SQL (Structured Query Language), tapi sekali lagi ini hanya terjadi di relational database dan bukan di tipe penyimpanan data yang lain (kita tidak bisa mengakses text file dengan perintah SQL, misalnya). Seperti bahasa pemrograman, SQL pun mengalami masalah dalam standarisasinya, karena tiap vendor mempunyai perintah-perintah tambahan yang berbeda satu dengan yang lain.
Bisakah masalah standarisasi dipecahkan dengan cara lain? Lebih jelasnya, bisakah kita mengintegrasikan atau menggunakan beberapa bentuk penyimpanan data dalam sebuah program aplikasi? Jawabnya adalah bisa.
Ada dua cara yang mungkin dilakukan, yang pertama adalah dengan mempelajari setiap tipe penyimpanan data yang akan kita pakai, dan kemudian membuat program antar muka (interface program) antara program aplikasi kita dengan tipe-tipe penyimpanan yang akan dipakai.
Seperti telah Anda duga, hal ini menjadi sangat sukar dilakukan bila kita memakai bermacam-macam tipe penyimpanan. Jadi, seringkali solusi ini menjadi pilihan terakhir dalam setiap usaha integrasi.
Cara yang kedua adalah menggunakan suatu alat bantu (tool) yang menyediakan satu antar muka untuk bermacam-macam tipe penyimpanan. Dengan ini, kita hanya perlu mempelajari satu antar muka, dan proses akses data ke bermacam-macam tipe penyimpanan menjadi sesuatu yang transparan bagi kita. Alat bantu inilah yang kita sebut sebagai database middleware.
Database middleware yang paling umum digunakan adalah ODBC (Open DataBase Connectivity). Keterbatasan ODBC adalah bahwa middleware ini didisain untuk bekerja pada tipe penyimpanan relational database, lebih tepatnya SQL-based relational database2, meskipun pada saat buku ini ditulis sudah tersedia ODBC untuk text file dan Excel spreadsheet.
Database middleware yang lain, yang merupakan superset daripada ODBC adalah OLEDB. OLEDB bisa mengakses hampir segala macam bentuk database, dan karenanya Microsoft mengklaim OLEDB sebagai Universal Data Access Interface2. Kelebihan yang lain dari OLEDB adalah dia didisain dengan konsep obyek komponen (Component Object Model) yang mengandalkan object-oriented computing dan menjadi salah satu trend di dunia komputasi. Hanya saja OLEDB relatif masih baru pada saat buku ini ditulis, sehingga penulis belum dapat mengevaluasinya lebih jauh.
Database middleware yang ketiga lebih bersifat produk daribada sekedar standard seperti ODBC dan OLEDB yang bisa dibuat oleh berbagai vendor. Beberapa produk database middleware yang bisa disebutkan di sini adalah Oracle’s DB Integrator (previously DIGITAL’s DB Integrator), Sybase’s Omni CONNECT, and International Software Group’s Navigator. Kelebihan dari produk-produk ini dibandingkan dengan standard seperti ODBC dan OLEDB adalah performance, yang sangat sulit dimiliki oleh suatu produk yang mengacu pada standar1.
Bagaimana masa depan dari database middleware? Database middleware, seperti midleware-middleware yang lain akan tetap dan semakin dibutuhkan dimasa yang akan datang. Dan besar kemungkinannya bahwa OLEDB akan menjadi database middleware yang paling populer pada saat teknologinya matang, karena keterbukaannya, arsitekturnya yang object-oriented, dan kemampuannya mengakses hampir semua tipe penyimpanan data.

Manajemen Data Telematika



Client server diaplikasikan pada aplikasi mainframe yang sangat besar untuk membagi beban proses loading antara client dan server. Dalam perkembangannya, client server dikembangkan oleh dominasi perusahaan-perusahaan software yaitu Baan, Informix, Microsoft, Novell, Oracle, SAP, PeopleSoft, Sun, dan Sybase.
Awalnya pengertian client server adalah sebuah system yang saling berhunungan dalam sebuah jaringan yang memiliki dua komponen utama yang satu berfungsi sebagai client dan satunya lagi sebagai server atau biasa disebut 2-Tier. Definisi lain dari client server adalah pembagian kerja antara server dan client yg mengakses server dalam suatu jaringan. Jadi arsitektur client-server adalah desain sebuah aplikasi terdiri dari client dan server yang saling berkomunikasi ketika mengakses server dalam suatu jaringan.
Istilah tier dalam server adalah untuk menjelaskan pembagian sebuah aplikasi yang melalui client dan server. Pembagian proses kerja adalah bagian uatama dari konsep client/ server saat ini. Jadi saat ini pembagian kerja pada client dan server telah diatur secara lebih spesifik.
2-tier
Membagi proses load ke dalam dua bagaian. Aplikasi utama secara logika dijalankan atau berjalan pada sisi client yang biasanya mengirimkan request dalam bentuk sintaks SQL ke sebuah database server yang berfungsi sebagai media penyimpanan data.
3-tier
Membagi proses loading antara : komputer client menjalankan graphical user interface (GUI) logic, aplikasi server menjalankan business logic, dan database atau legacy application. Karena 3-tier memindahkan application logic ke server sehingga sering juga disebut sebagai arsitektur fat server.

ref: 
http://mistermasamune.wordpress.com/2010/12/01/manajemen-data-telematika/
http://adhek09.wordpress.com/2009/11/30/middleware-telematika/


Manajemen Kontrol Keamanan Pada Sistem

| | 0 komentar

Nama : Muhamad Satria Perkasa
Kelas : 4 ka 12
NPM : 16109102
___________________________________

 Sebuah sistem manajemen keamanan informasi  adalah seperangkat kebijakan berkaitan dengan keamanan informasi manajemen atau resiko terkait. Prinsip yang mengatur di belakang sistem manajemen keamanan informasi adalah bahwa organisasi harus merancang, menerapkan dan memelihara seperangkat kebijakan, proses dan sistem untuk mengelola risiko aset informasi perusahaan, sehingga menjamin tingkat risiko yang dapat diterima informasi keamanan. 
 
Sistem harus mempunyai sifat integritas. Sistem akan mempunyai integritas bila ia berjalan menurut spesifikasinya. Perancang sistem berusaha untuk mengembangkan system yang mempunyai integritas fungsional, yaitu kemampuan untuk melanjutkan operasi, apabila salah satu atau lebih dari komponennya tidak berjalan. Selain itu mempunyai sifat audibilitas yang bersifat audible jika ia memiliki visibilitas dan accountability (daya perhitungan). Bila sistem memiliki audibilitas maka mudah bagi seseorang untuk memeriksa, memverifikasi atau menunjukkan penampilannya. Yang terakhir system juga mempunyai sifat daya control yang memungkinan manajer untuk menangani pengerahan atau penghambatan pengaruh terhadap system. Teknik yang efektif untuk mendapatkan daya kontrol system ini adalah dengan membagi system menjadi subsistem yang menangani transaksi secara terpisah.

Pada umumnya semua elemen kontrol pada sistem selalu dikaitkan dengan pemasukan data ke dalam komputer. Area kontrol pada pemrosesan komputer terdiri dari penanganan data, penanganan Kesalahan, database dan perpustakaan software. Sebagian besar kontrol database dapat diperoleh melalui penggunaan sistem manajemen database (Database Management System/DBMS). Tingkat keamanan dalam DBMS terdiri dari password, direktori pemakai, direktori elemen data, dan enkripsi.

Jadi pentingnya manajemen kontrol pada keamanan system yaitu  untuk memastikan bahwa apakah sistem telah bekerja seperti yang direncanakan dan apakah sistem beroperasi seperti yang dikehendaki, serta operasi tetap dalam keadaan aman dari penyalahgunaan atau gangguan. Selain itu untuk memberi dukungan kepada manajer dalam mengontrol area operasinya. Kontrol pengoperasian sistem dimaksudkan untuk mencapai efisiensi dan keamanan.

Ref: http://ejjaaizz.blogspot.com/2012/11/pentingnya-manajemen-kontrol-keamanan.html

Work Breakdown Structure

| | 0 komentar

Nama : Muhamad Satria Perkasa
Kelas : 4 ka 12
NPM : 16109102
____________________________________

Work Breakdown Structure (WBS) hampir memiliki pengertian yang mirip dengan daftar tugas. WBS adalah sebuah cara yang digunakan untuk mendefinisikan dan mengelompokkan tugas-tugas dari sebuah proyek menjadi bagian-bagian kecil sehingga lebih mudah di atur. Dalam WBS terdaftar setiap pekerjaan, setiap sub-pekerjaan, setiap tonggak penting dari proyek (milestone) dan produk atau jasa yang akan diserah terimakan (deliverables).
alasan perlunya WBS adalah :
1. Pengembangan WBS di awal Project Life Cycle memungkinkan diperolehnya pengertian cakupan proyek dengan jelas, dan proses pengembangan WBS ini membantu semua anggota untuk lebih mengerti tentang proyek selama tahap awal.
2. WBS membantu dalam pengawasan dan peramalan biaya, jadwal, dan informasi mengenai produktifitas yang meyakinkan anggota manajemen proyek sebagai dasar untuk membuat perundingan.
WBS merupakan elemen penting, karena memberikan kerangka yang membantu, antara lain dalam :
1. Penggambaran program sebagai ringkasan dari bagian-bagian yang kecil.
2. Pembuatan perencanaan
3. Pembuatan network dan perencanaan pengawasan.
4. Pembagian tanggung jawab.
5. Penggunaan WBS ini memungkinkan bagian-bagian proyek terdefinisi dengan jelas.


Gambar di atas merupakan diagram dari Work Breakdown Structure 

Ref: sini

Pengantar Telematika

| | 0 komentar
Nama : Muhamad Satria Perkasa
Kelas : 4 ka 12
NPM : 16109102

___________________________

Implementasi pelayanan telematika



a. Layanan Telematika dibidang Informasi
Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat
Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan “e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.
b. Layanan Telematika di bidang Keamanan
Layanan telemaatika juga dimanfaatkan pada sektor – sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website . Semoga saja daerah – daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesiadapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin.
Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.
c. Layanan Context Aware dan Event-Based
Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness.
context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.
d. layanan pada masyarakat
Sekedar untuk diketahui, Kota Denpasar yang mempunyai Luas Wilayah 12.778 Ha dan jumlah Penduduk sebanyak 583.600 jiwa ini mempunyai misi;Menumbuhkembangkan jati diri masyarakat Kota Denpasar berdasarkan Kebudayaan Bali, pemberdayaan masyarakat dilandasi dengan Kebudayaan Bali dan kearifan lokal, mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance) melalui penegakan supremasi hukum (Law Enforcement), membangun pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat (Welfare Society), mempercepat pertumbuhan dan memperkuat ketahanan ekonomi melalui Sistem Ekonomi Kerakyatan (Economic Stability) Pemerintah Daerah Denpasar sendiri telah memanfaatkan teknologi informasi dengan baik di perbagai sector pelayanan diantaranya; Pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan melalui CyberSchool. (www.cyberschooldps.net), jaringan on line antar sekolah-sekolah serta terbuka akses internet secara global, pemasaran produk pengrajin secaraonline berbasis web,penyelenggaraan
penyerahan M-CAP dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen bersama dalam menanggulangi kesenjangan digital, serta pengenalan e-literasi warga dalam rangaka pemberdayaan masyarakat untuk menyebarluaskan dan mengimlpelentasikan piranti lunak berbasis open source untuk keperluan pembelajaran, layanan teknologi dan akses informasi maupun transaksi elektronik. Ditandatanganinya MoU tentang M_CAP bertujuan untuk melakukan koordinasi, membangun sinergi dan menjalin kerja sama kemitraan dalam pelaksanaan berbagai program lintas sektoral di bidang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi . Selain acara penyerahan M-CAP, ada serangkaian kegiatan antara lain Workshop pada pagi hari, mengenai program good governance yang di buka oleh Menpan dan pemaparan materi dari KPK.
Tujuan lain adalah agar pengadaan barang dan jasa memiliki dampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, produksi dalam negeri, dan menciptakan iklim investasi yang bersahabat bagi semua skala usaha. Lebih lanjut dikatakan, Penyempurnaan sistem layanan public sebaiknya dengan - memperbaiki mekanisme perijinan dan peraturan perijinan One Stop Service.
Teknologi Terkait Antar Muka
Menjadi pertanyaan sekarang, apa yang sebaiknya diperbuat untuk memajukan telematika nasional? Berikut ini adalah beberapa usulan fokus kegiatan yang sebaiknya menjadi bagian agenda pembangunan telematika nasional dalam KIB.

Pertama, segera merealisasikan sistem informasi dan database yang terintegrasi untuk kependudukan yang mampu menggabungkan beberapa keperluan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), identitas untuk urusan pajak, keimigrasian dan jaminan sosial. Di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, sistem ini dikenal juga dengan Social Security Number (SSN) yang berfungsi untuk identitas penduduk namun menjadi referensi untuk berbagai urusan seperti surat izin mengemudi (SIM), pajak, pasport, jaminan kesehatan dan keperluan pendidikan, termasuk pelanggaran hukum dan lalu lintas.

Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur telematika baik telepon tetap, telepon seluler termasuk fixed wireless, maupun penambahan kecepatan dan bandwidth untuk penyelenggaraan Internet diseluruh wilayah Indonesia. Hal ini hendaklah dilakukan secara lebih serius mengingat infrastruktur selama ini telah menjadi hambatan utama pengembangan telematika, baik di kota besar, kota kecil, maupun perdesaan. Cobalah anda mendatangi beberapa daerah kabupaten atau kota baik di pulau Jawa apalagi diluar Jawa, niscaya akan sangat sulit menemukan Warung Internet. Sementara sambungan Internet melalui jasa layanan yang ditawarkan operator seperti Telkomnet Instan dari rumah atau hotel, kualitasnya masih belum memuaskan.

Selanjutnya, memprioritaskan aplikasi telematika yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kondisi investasi seperti e-banking, e-commerce, e-procurement, maupun berbagai usaha telematika yang dapat memberdayakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) maupun kalangan ekonomi lemah. Sebaiknya pula aplikasi yang dipilih diselaraskan dengan kemampuan industri telematika dan konsultansi nasional.

Keempat, meneruskan pelaksanaan program e-government ke tingkat yang lebih tinggi sehingga terjadi kesinambungan program untuk berbagai jenis pelayanan masyarakat di seluruh wilayah nusantara. Pelayanan publik menggunakan jasa telematika seperti yang telah dilaksanakan di Takalar, Kebumen dan beberapa kota lain di Indonesia sangat menunjang pelaksanaan pemerintahan yang bersih dari nuansa KKN.

Kelima, adalah penyusunan Undang-Undang (UU) baru dan penyempurnaan berbagai kebijakan dan regulasi yang terkait dengan telematika. Antara lain adalah penyempurnaan Cetak Biru Telekomunikasi dan UU Telekomunikasi No. 36/1999 yang dirasakan sudah mulai ketinggalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. Penyelesaian Rancangan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan berbagai UU lain yang dapat mendorong pertumbuhan aplikasi IT sangatlah diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Termasuk dalam kerangka regulasi ini adalah mempercepat terlaksananya proses kompetisi yang sebenar-benarnya dalam penyediaan jasa telekomunikasi sehingga dapat memberikan perbaikan kondisi layanan, kemudahan bagi pengguna jasa, serta harga yang ekonomis.

Terakhir, dengan masih terpisahnya pengelolaan telematika dalam KIB membuktikan bahwa telematika masih perlu disosialisasikan secara lebih intensif kepada semua lapisan masyarakat tanpa kecuali. Karena itu program-program yang bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat dan pemimpin bangsa akan peran telematika dalam perekonomian nasional, regional dan internasional haruslah diutamakan. Program ini kelihatannya sepele dan tidak begitu menarik dilakukan, tapi justru disinilah salah satu kunci keberhasilan pembangunan telematika di sebuah negara berkembang seperti Indonesia.

Sebenarnya keenam fokus kegiatan jangka pendek dan menengah dalam industri telematika di atas bukanlah merupakan program baru. Keenam program tersebut sudah pernah digagas dalam berbagai pertemuan dan sebagian sudah pernah ditindaklanjuti. Sayangnya ketidakseriusan dan ketidaksinambungan program telah menyebabkan terbengkalainya pelaksanaan beberapa kegiatan terkait secara utuh. Disamping keenam fokus di atas, masih ada beberapa hal lain yang tidak bisa diabaikan seperti peningkatan kapasitas (capacity building), penyusunan kurikulum telematika di sekolah-sekolah, penyempurnaan kebijakan tentang Kewajiban Pelayanan Universal (USO), promosi industri telematika, pembukaan kawasan pusat teknologi telematika, serta penyempurnaan badan regulasi independen.